Kamis, 24 Januari 2013

Senjata Tradisional Daerah Sumatera Selatan (SKIN)

Skin

Skin yang sering juga disebut jembio, rambai ayam (berbentuk menyerupai ekor ayam) atau taji ayam, adalah suatu artefak yang berupa senjata tusuk genggam yang bentuknya meruncing dengan tajaman di salah satu sisi bilahnya

Skin mempunyai kedudukan yang penting bagi seseorang, sehingga fungsinya tidak hanya sebagai senjata, melainkan juga sebagai benda keramat yang memiliki unsur kimpalan mekam atau kimpalan sawah (mempunyai kekuatan magis).
  • Struktur Skin
Skin adalah senjata yang bahan bakunya terbuat dari besi yang proses pengerjaannya dibuat oleh pandai besi di pedapuran tempat membuat alat-alat dari besi. Pada umumnya skin berukuran antara 25-30 cm (skin rambai ayam). Namun, ada pula skin yang lebih pendek berukuran antara 10-15 cm. Skin berukuran pendek ini biasa disebut sebagai taji ayam karena bentuknya menyerupai taji seekor ayam jantan.

Sarung skin dahulu terbuat dari kulit sapi atau kambing. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, sarung skin saat ini banyak yang terbuat dari kulit sintetis yang pengerjaannya dilakukan oleh penjahit tas kulit. Sedangkan gagangnya terbuat dari kayu yang keras tetapi liat yang diukir sedemikian rupa sehingga memiliki nilai seni yang tinggi.

  • Nilai Budaya
Skin sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk skin yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah skin atau rambai ayam yang indah dan sarat makna.

senjata tradisional Sumatera Selatan (SIWAR)

 Siwar



Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang ada di Indonesia. Di daerah ini terdapat suatu senjata tradisional yang disebut sebagai siwar. Siwar atau sering juga disebut tumbak lado adalah suatu artefak yang berupa senjata tusuk genggam yang bentuknya menyerupai golok panjang dengan tajaman di salah satu sisi bilahnya. Senjata ini mempunyai kedudukan yang penting bagi seseorang, sehingga fungsinya tidak hanya sebagai alat untuk mempertahankan diri, melainkan juga sebagai benda keramat yang memiliki unsur kimpalan mekam atau kimpalan sawah (mempunyai kekuatan magis).

  • Struktur Siwar
Siwar adalah senjata yang bahan bakunya terbuat dari besi yang proses pengerjaannya umumnya dibuat oleh pandai besi di pedapuran tempat membuat alat-alat dari besi. Pada umumnya siwar berukuran antara 15-30 cm (skin rambai ayam) dengan lebar badan hingga ke matanya antara 1½-2 cm. Sedangkan, sarung dan gagang siwar terbuat dari kayu yang keras tetapi ringan agar dapat dibawa atau digunakan dengan mudah. Gagang siwar yang biasanya berornamen bunga atau tumbuhan bentuknya mirip dengan senjata reuncong namun membesar di bagian ujungnya.
  • Nilai Budaya
Skin sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk skin yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah skin atau rambai ayam yang indah dan sarat makna.

senjata tradisional pesilat (BESI CABANG)

BESI CABANG


Di kalangan para pesilat di daerah Sumatera Selatan terdapat satu alat atau senjata yang sering digunakan karena sangat efektif untuk menyerang maupun mempertahan diri dari serangan lawan. Senjata itu diberi nama Besi Cabang yang bentuknya mirip dengan trisula yang dipakai oleh para pendekar bela diri di negeri Tiongkok.

Konon, tidak sembarang pesilat dapat menggunakan alat ini karena apabila tidak mahir dapat menyulitkan dirinya sendiri. Orang yang mahir atau terlatih dapat menggunakan Besi Cabang untuk menyerang, menangkis dan atau merebut senjata lawan yang sedang dihadapinya. Lengkungan yang terletak dekat dengan gagang besi berfungsi untuk menahan dan memilin senjata lawan hingga terlepas dari genggamannya. Selain itu, lawan yang senjatanya berhasil dipilin secara otomatis tangannya juga akan terpilin dan akhirnya tidak dapat menyerang lagi.

Bentuk, Ukuran dan Cara Pembuatan
Seperti dikatakan di atas, besi cabang berbentuk mirip trisula berbahan kuningan atau besi biasa dengan ukuran panjang sekitar 45 hingga 60 sentimeter, luas penampang lintang batangnya kira-kira 3 sentimeter, dan jarak diantara kedua besi penahannya antara 16 hingga 18 sentimeter. Sebagai catatan, adanya ukuran yang bervariasi tersebut karena ada anggapan bahwa besi cabang yang ideal adalah sepanjang hasta si pemakai agar dapat dengan mudah melakukan gerakan-gerakan untuk menyerang maupun menangkis serangan lawan.

Sedangkan cara membuatnya adalah sebagai berikut: pertama, membuat cetakan besi cabang dari tanah liat. Selanjutnya, melebur kuningan atau besi biasa hingga cair lalu menuangkannya ke dalam cetakan dan didinginkan. Apabila telah mengeras, kuningan yang telah terbentuk dikeluarkan dari cetakan lalu ditempa, dikikir, diampelas, dan bagian gagangnya diberi alur untuk memasukkan besi lengkung penahannya. Setelah besi lengkung terpasang pada gagang besi cabang, maka keduanya dibakar dan ditempa lagi agar menyatu. Dan, dengan menyatunya dua bagian tersebut maka proses pembuatan besi cabang pun selesai.

Nilai Budaya
Besi Cabang sebagai hasil budaya anak negeri, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: ketekunan, ketelitian, dan kesabaran yang tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah senjata yang indah dan sarat makna.

senjata tradisional rakyat sunda (KUJANG)

KUJANG

 

  • Pendahuluan
Jawa adalah salah satu dari 5 pulau besar yang ada di Indonesia. Sebenarnya pulau ini tidak hanya merupakan “daerah asal” orang Jawa semata karena di sana ada orang Sunda yang berdiam di bagian barat Pulau Jawa (Jawa Barat). Mereka (orang Sunda) mengenal atau memiliki senjata khas yang disebut sebagai kujang. Konon, bentuk dan nama senjata ini diambil dari rasa kagum orang Sunda terhadap binatang kud hang atau kidang atau kijang yang gesit, lincah, bertanduk panjang dan bercabang, sehingga membuat binatang lain takut.

Apabila dilihat dari bentuk dan ragamnya, kujang dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: 
(1) kujang ciung (kujang yang bentuknya menyerupai burung ciung)
(2) kujang jago (kujang yang bentuknya menyerupai ayam jago)
(3) kujang kuntul (kujang yang bentuknya menyerupai burung kuntul)
(4) kujang bangkong (kujang yang bentuknya menyerupai bangkong (kodok)
(5) kujang naga (kujang yang bentuknya menyerupai ular naga)
(6) kujang badak (kujang yang bentuknya menyerupai badak)
(7) kudi (pakarang dengan bentuk yang menyerupai kujang namun agak “kurus”).
 
Sedangkan, apabila dilihat dari fungsinya kujang dapat pula dibagi menjadi beberapa macam, yaitu: (1) kujang sebagai pusaka (lambang keagungan seorang raja atau pejabat kerajaan); 
(2) kujang sebagai pakarang (kujang yang berfungsi sebagai senjata untuk berperang); 
(3) kujang sebagai pangarak (alat upacara); 
(4) kujang pamangkas (kujang yang berfungsi sebagai alat dalam pertanian untuk memangkas, nyacar, dan menebang tanaman).

  • Struktur Kujang
Sebilah kujang yang tergolong lengkap umumnya terdiri dari beberapa bagian, yaitu: 
(1) papatuk atau congo, yaitu bagian ujung yang runcing yang digunakan untuk menoreh atau mencungkil; 
(2) eluk atau siih, yaitu lekukan-lekukan pada badan kujang yang gunanya untuk mencabik-cabik tubuh lawan; 
(3) waruga yaitu badan atau wilahan kujang; 
(4) mata, yaitu lubang-lubang kecil yang terdapat pada waruga yang jumlahnya bervariasi, antara 5 hingga 9 lubang. Sebagai catatan, ada juga kujang yang tidak mempunyai mata yang biasa disebut sebagai kujang buta; 
(5) tonggong, yaitu sisi tajam yang terdapat pada bagian punggung kujang; 
(6) tadah, yaitu lengkung kecil pada bagian bawah perut kujang; 
(7) paksi, yaitu bagian ekor kujang yang berbentuk lancip; 
(8) selut, yaitu ring yang dipasang pada ujung gagang kujang; 
(9) combong, yaitu lubang yang terdapat pada gagang kujang; 
(10) ganja atau landaian yaitu sudut runcing yang mengarah ke arah ujung kujang; 
(11) kowak atau sarung kujang yang terbuat dari kayu samida yang memiliki aroma khas dan dapat menambah daya magis sebuah kujang; dan 
(12) pamor berbentuk garis-garis (sulangkar) atau bintik-bintik (tutul) yang tergambar di atas waruga kujang. Sulangkar atau tutul pada waruga kunjang, disamping sebagai penambah nilai artistik juga berfungsi untuk menyimpan racun.

Sebagai catatan, terdapat beberapa pengertian mengenai kata pamor. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), pamor adalah: baja putih yang ditempatkan pada bilah keris dan sebagainya; lukisan pada bilah keris dan sebagainya dibuat dari baja putih. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989:720) disebutkan bahwa pamor adalah baja putih yang ditempakan pada bilah keris dan sebagainya atau lukisan pada bilah keris dan sebagainya dibuat dari baja putih. Dalam Kamus Basa Sunda karangan Satjadibrata (1954:278) disebutkan bahwa pamor adalah “ngaran-ngaran gurat-gurat nu jiga gambar (dina keris atawa tumbak) jeung dihartikeun oge cahaya” yang artinya “pamor adalah nama garis yang menyerupai gambar (baik yang terdapat dalam keris ataupun mata tumbak) juga pamor dapat diartikan cahaya). Dalam bahasa Kawi, berarti campuran atau percampuran. Dan, dalam Enskilopedia Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya (2000:400) disebutkan bahwa pamor adalah permukaan bilah keris yang dipercaya mengandung khasiat baik atau khasiat buruk. Pamor yang berkhasiat baik adalah pamor yang dapat memberi keselamatan kepada pemilik atau pemakainya. Sedangkan pamor yang berhasiat buruk adalah pamor yang membawa sial atau ingin membunuh musuh atau bahkan pemiliknya sendiri.

Selain itu, Ensiklopedia Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya (2000:400) juga menyebutkan bahwa pamor berarti benda-benda yang berasal dari luar angkasa yang digunakan sebagai bahan pembuat kujang. Benda-benda luar angkasa dapat dibedakan menjadi: 
(1) meteorit, yaitu benda yang mengandung besi dan nikel yang bila dijadikan kujang akan berwarna putih keabu-abuan (pamor bodas). Pamor ini berkhasiat memberikan keselamatan; 
(2) siderit, yaitu benda yang hanya mengandung baja sehingga bila dijadikan kujang akan berwarna hitam (pamor hideung). Pamor ini biasanya berkhasiat buruk dan membahayakan; dan
(3) aerolit, yaitu benda yang apabila telah dijadikan kujang akan berwarna kuning (pamor kancana).

Pamor yang terdapat pada senjata kujang diperkirakan berjumlah sekitar 87 jenis, yaitu: kembang pala, saleunjeur nyere, kenong sarenteng, malati sarenteng, padaringan leber, hujan mas, kemban lo, batu demprak, ngulit samangka, kembang lempes, malati nyebar, simeut tungkul, sinom robyong, beas mawur, baralak ngantay, sagara hieum, nuju gunung, rambut keli, mayang ligar, kembang kopi, tunggul wulung, kembang angkrek, tundung, sungsum buron, simbar simbar, sangga braja, poleng, ombak sagara, pulo tirta, manggada, talaga ngeyembeng, keureut pandan, tambal wengkon, huntu cai, bawang sakeureut, cucuk wader, gunung guntur, gajih, sanak, ngarambut, raja di raja, janus sinebit, kota mesir, lintang kemukus, kembang tiwu, sisit sarebu, tunggak semi, oray ngaleor, pari sawuli, sumur sinaba, selo karang, lintang purba, sumber, prabawa, pangasih, raja kam kam, riajah, bala pandita, pancuran mas, sumur bandung, adeg tilu, tangkil, kendagan, buntel mayit, kembang pakis, dua warna, karabelang, manggar, pandhitamangun suka, borojol, bugis, gedur, tunggak semi, tambol, tumpuk, sekar susun, huntu simeut, raja temenang, pulo duyung, bulan lima, pupus aren, wulan wulan, ruab urab, singkir ros tiwu, dan rante.

Pada zaman Kerajaan Pajajaran masih berdiri, orang yang ahli dalam membuat kujang disebut Guru Teupa. Dalam proses pembuatan sebilah kujang seorang Guru Teupa harus mengikuti aturan-aturan tertentu agar kujang dapat terbentuk dengan sempurna. Aturan-aturan tersebut diantaranya adalah mengenai waktu untuk memulai membuat kujang yang dikaitkan dengan pemunculan bintang di langit atau bintang kerti. Selain itu, selama proses pengerjaan kujang Guru Teupa harus dalam keadaan suci dengan cara melakukan olah tapa (puasa) agar terlepas dari hal-hal yang buruk yang dapat membuat kujang yang dihasilkan menjadi tidak sempurna. Dan, seorang Guru Teupa harus memiliki kesaktian yang tinggi agar dapat menambah daya magis dari kujang yang dibuatnya. Sebagai catatan, agar sebuah kujang memiliki daya magis yang kuat, biasanya Guru Teupa mengisinya dengan kekuatan gaib yang dapat bersifat buruk atau baik. Kekuatan gaib yang bersifat buruk atau jahat biasanya berasal dari roh-roh binatang, seperti harimau, ular, siluman dan lain sebagainya. Sedangkan kekuatan gaib yang bersifat baik biasanya berasal dari roh para leluhur atau guriyang.

  • Kelompok Pemilik Kujang
Konon, pada zaman Kerajaan Pajajaran masih berdiri, senjata kujang hanya boleh dimiliki oleh orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu berdasarkan status sosialnya dalam masyarakat, seperti: raja, prabu anom (putera mahkota), golongan pangiwa, golongan panengen, golongan agama, para puteri serta kaum wanita tertentu, dan para kokolot. Sedangkan bagi rakyat kebanyakan, hanya boleh mempergunakan senjata tradisional atau pakakas, seperti golok, congkrang, sunduk, dan kujang yang fungsinya hanya digunakan untuk bertani dan berladang.

Setiap orang atau golongan tersebut memiliki kujang yang jenis, bentuk dan bahannya tidak boleh sama. Misalnya, kujang ciung yang bermata sembilan buah hanya dimiliki oleh Raja, kujang ciung bermata tujuh buah hanya dimiliki oleh Mantri Dangka dan Prabu Anom, dan kujang ciung yang bermata lima buah hanya boleh dimiliki oleh Girang Seurat, Bupati Pamingkis dan Bupati Pakuan. Selain oleh ketiga golongan tersebut, kujang ciung juga dimiliki oleh para tokoh agama. Misalnya, kujang ciung bermata tujuh buah hanya dimiliki oleh para pandita atau ahli agama, kujang ciung bermata lima buah dimiliki oleh para Geurang Puun, kujang ciung bermata tiga buah dimiliki oleh para Guru Tangtu Agama, dan kujang ciung bermata satu buah dimiliki oleh Pangwereg Agama. Sebagai catatan, para Pandita ini sebenarnya memiliki jenis kujang khusus yang bertangkai panjang dan disebut kujang pangarak. Kujang pangarak umumnya digunakan dalam upacara-upacara keagamaan, seperti upacara bakti arakan dan upacara kuwera bakti sebagai pusaka pengayom kesentosaan seluruh negeri.

Begitu pula dengan jenis-jenis kujang yang lainnya, seperti misalnya kujang jago, hanya boleh dimiliki oleh orang yang mempunyai status setingkat Bupati, Lugulu, dan Sambilan. Jenis kujang kuntul hanya dipergunakan oleh para Patih (Patih Puri, Patih Taman, Patih Tangtu, Patih Jaba, dan Patih Palaju) dan Mantri (Mantri Majeuti, Mantri Paseban, Mantri Layar, Mantri Karang, dan Mantri Jero). Jenis kujang bangkong dipergunakan atau dibawa oleh Guru Sekar, Guru Tangtu, Guru Alas, dan Guru Cucuk. Jenis kujang naga dipergunakan oleh para Kanduru, Para Jaro (Jaro Awara, Jaro Tangtu, dan Jaro Gambangan). Dan, kujang badak dipergunakan oleh para Pangwereg, Pamatang, Panglongok, Palayang, Pangwelah, Baresan, Parajurit, Paratutup, Sarawarsa, dan Kokolot.

Sedangkan, kepemilikan kujang bagi kelompok wanita menak (bangsawan) dan golongan wanita yang mempunyai tugas dan fungsi tertentu, misalnya Putri Raja, Putri Kabupatian, Ambu Sukla, Guru Sukla, Ambu Geurang, Guru Aes, dan para Sukla Mayang (Dayang Kabupatian), kujang yang dipergunakan adalah kujang ciung dan kujang kuntul. Sementara untuk kaum perempuan yang bukan termasuk golongan bangsawan, biasanya mereka mempergunakan senjata yang disebut kudi. Senjata kudi ini berbahan besi baja, bentuk kedua sisinya sama, bergerigi dan ukurannya sama dengan kujang bikang (kujang yang dipergunakan wanita) yang langsing dengan ukuran panjang kira-kira satu jengkal (termasuk tangkainya).

  • Cara Membawa Kujang
Sebagai sebuah senjata yang dianggap sakral dan memiliki kekuatan-kekuatan magis tertentu, maka kujang tidak boleh dibawa secara sembarangan.
Ada cara-cara tertentu bagi seseorang apabila ia ingin pergi dengan membawa senjata kujang, diantaranya adalah: 
(a) disoren, yaitu digantungkan pada pinggang sebelah kiri dengan menggunakan sabuk atau tali pengikat yang dililitkan di pinggang. Kujang-kujang yang dibawa dengan cara disoren ini biasanya adalah kujang yang bentuknya lebar (kujang galabag), seperti: kujang naga atau kujang badak; 
(b) ditogel, yaitu dibawa dengan cara diselipkan pada sabuk bagian depan perut tanpa menggunakan tali pengikat. Kujang-kujang yang dibawa dengan cara demikian biasanya adalah kujang yang bentuknya ramping (kujang bangking), seperti kujang ciung, kujang kuntul, kujang bangkong, dan kujang jago; 
(c) dipundak, yaitu dibawa dengan cara dipikul tangkaian di atas pundak, seperti memikul tumbak. Kujang yang dibawa dengan cara demikian adalah kujang pangarak, karena memiliki tangkai yang cukup panjang; dan 
(d) dijinjing, yaitu membawa kujang dengan cara ditenteng atau dipegang tangkainya. Kujang yang dibawa dengan cara seperti ini biasanya adalah kujang pamangkas atau kujang yang tidak memiliki kowak atau warangka.

  • Nilai Budaya
Pembuatan kujang, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk kujang yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah kujang yang indah dan sarat makna.

Rabu, 23 Januari 2013

Senjata tradisional Madura (CLURUT)

Clurit

Clurit
Clurit adalah alat pertanian yang berfungsi sebagai alat potong yang berbentuk melengkung menyerupai bulan sabit. Meskipun memiliki bentuk yang sama dengan arit /
sabit, Clurit lebih mengacu pada senjata tajam sedangkan Arit atau Sabit cenderung bersifat sebagai alat pertanian.

Clurit merupakan senjata khas dari suku Madura Provinsi Jawa Timur digunakan sebagai senjata carok. Legenda senjata ini adalah senjata yang biasa digunakan oleh tokoh yang bernama Sakera yang kontra dengan dengan penjajah Belanda. Kini senjata clurit sering digunakan masyarakat Madura untuk carok. Sebelum digunakan clurit diisi dulu dengan asma’ / khodam dengan cara melafalkan do’a-do’a sebelum melakukan carok.

Carok dan celurit tak bisa dipisahkan. Carok merupakan simbol kesatria dalam memperjuangkan harga diri ( kehormatan ). Hal ini muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad 18 M. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.

Penyelesaian dengan cara carok pasti salah satu ada yang mati. Oleh karena itu walaupun salah satu khasanah budaya rakyat Indonesia, Pemerintah tetap menetapkan sebagai pelanggaran hukum.

Senjata Tradisional Jawa Barat (KUJANG)

Kujang

Kujang
Masyarakat Jawa Barat yang mayoritas beretnis Sunda memiliki lambang daerah berupa gambar yang di tengahnya menampilkan senjata tradisional yang disebut kujang. Kujang adalah senjata tradisional berupa senjata tajam yang bentuknya menyerupai keris, parang, dengan bentuk unik berupa tonjolan pada bagian pangkalnya, bergerigi pada salah satu sisi di bagian tengahnya dan bentuk lengkungan pada bagian ujungnya. Bagi masyarakat Sunda, kujang lebih umum dibandingkan dengan keris.
Kujang tidak hanya dipakai untuk lambang daerah tapi juga dipakai untuk nama perusahaan (Pupuk Kujang, Semen Kujang), nama kampung (Parungkujang, Cikujang, Kujangsari, Parakankujang), nama batalion (Batalyon Kujang pada Kodam III/Siliwangi), nama tugu peringatan (Tugu Kujang di Bogor, Tugu Kujang Bale Endah), dan lain-lain.Popularitas kujang bagi masyarakat etnis Sunda sudah tidak disangsikan lagi. Akan tetapi, ironisnya, eksistensi kujang baik sebagai perkakas maupun sebagai pusaka mulai sirna. Kujang kini hanya berada di museum-museum dengan jumlah yang relatif sedikit dan dimiliki oleh para sesepuh atau budayawan yang masih mencintai kujang sebagai pusaka leluhurnya.Pada masyarakat etnis Sunda ada kelompok yang masih akrab dengan kujang dalam pranata kehidupan sehari-hari, yaitu masyarakat Sunda “Pancer Pangawinan” yang tersebar di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, dan masyarakat Sunda Wiwitan Urang Kanekes (Baduy) di Kabupaten Lebak.Kujang (Kujang Pamangkas) dalam lingkungan budaya mereka masih digunakan untuk upacara nyacar (menebang pohon untuk lahan huma) setahun sekali. Sebagai patokan pelaksanaan nyacar tersirat dalam ungkapan unggah kidang turun kujang yang artinya jika bintang kidang (orion) muncul di ufuk timur waktu subuh, pertanda waktu nyacar telah tiba dan kujang digunakan sebagai pembuka kegiatan perladangan.Bukti keberadaan kujang diperoleh dari naskah kuno di antaranya Serat Manik Maya dengan istilah kudi, Sanghyang Siksakandang Karesian dengan istilah kujang, dan dari berita pantun Pajajaran Tengah (Pantun Bogor).
Kujang adalah pusaka tradisi Sunda, sejarah yang menceritakan awal keberadaannya masih belum terungkap. Kalau saja Kerajaan Salakanagara yang merupakan kerajaan tertua di Jawa sebagai cikal bakal lahirnya kujang, diyakini keberadaan kujang sudah sangat tua. Alasan tersebut diperkuat bahwa apabila kujang yang diperkirakan sebagai alat perladangan atau pertanian maka Kerajaan Tarumanegara pada abad IV sudah mampu menata sistem pertanian secara baik dengan dibangunnya sistem irigasi untuk perladangan dan pertanian, mungkin kujang sudah hadir dalam konteks perkakas perladangan atau perkakas pertanian dalam pranata sosial budaya masyarakat pada saat itu. Kujang diakui keberadaannya sebagai senjata khas masyarakat etnis Sunda. Kujang merupakan warisan budaya Sunda pramodern.Kujang merupakan senjata, ajimat, perkakas, atau benda multifungsi lainnya yang memiliki berbagai ragam bentuk yang menarik secara visual. Kujang dengan keragaman bentuk gaya dengan variasi-variasi struktur papatuk, waruga, mata, siih, pamor, dan sebagainya sangat artistik dan menarik untuk dicermati karena struktur bentuk tersebut belum tentu ada dalam senjata lainnya di nusantara. Kujang sebagai senjata yang memiliki keunggulan visual tadi sekaligus mengundang pertanyaan apakah dalam struktur estetik kujang tadi memiliki makna dan simbol? Berbagai pendapat dari berbagai tokoh masyarakat mengarah ke sana.Kujang koleksi SumedangSejarah kerajaan yang tumbuh di Sumedang pada masa lalu erat kaitannya dengan Kerajaan Pajajaran. Koleksi kujang Pajajaran yang dimiliki Museum Prabu Geusan Ulun relatif banyak bahkan mungkin paling banyak jika dibandingkan dengan museum-museum yang ada di Jawa Barat atau Indonesia sekalipun. Kujang-kujang tersebut beragam varian Kujang Ciung, beragam varian Kujang Naga, Kujang Kuntul, Kujang Pamangkas, Kujang Wayang, dan sebagainya.Kujang-kujang yang tersimpan cukup terpelihara dengan baik di mana fisik waruga, pamor, siih, dan mata kujang masih banyak yang utuh. Bahkan, persepsi dari kebanyakan masyarakat bahwa semua kujang berlubang terbantahkan dengan masih adanya beberapa koleksi kujang di museum ini yang masih memiliki penutup lobang atau penutup mata. Mungkin hilangnya penutup lobang karena penutup lobang terbuat dari bahan-bahan yang bernilai seperti logam-logam mulia, permata, dan sejenisnya. Hilangnya pun mungkin diambil atau jatuh akibat dari ceruk lubangnya yang korosif.Kujang merupakan produk budaya masyarakat peladang. Penamaannya cenderung pada makhluk-makhluk yang banyak hidup di daerah ladang seperti Kujang Ciung dari burung Ciung, Kujang Naga dari ular, Kujang Bangkong dari kodok, Kujang Kuntul dari burung kuntul. Bahkan, Kujang Wayang diperkirakan sebagai simbol untuk kesuburan.Tokoh wanita pada kujang wayang mengingatkan pada simbol-simbol kesuburan, misalnya patung purba Venus Willendorf di Eropa yang berbentuk manusia berperawakan subur sebagai simbolisasi kesuburan. Tokoh Dewi Sri dikenal sebagai dewi kesuburan. Mencermati secara fisik Kujang Wayang ini pun yang tidak memiliki sisi tajam di bagian tonggong dan beuteung yang mungkin sangat berbeda dengan kujang lainnya (kujang dua pangadekna/kujang memiliki dua sisi yang tajam) diperkirakan untuk kepentingan upacara yang erat kaitannya dengan kepentingan kesuburan.
Kujang yang dikenal oleh masyarakat kita pada umumnya adalah Kujang Ciung. Pada lambang daerah, pada lambang perusahaan pupuk dan semen, pada lambang batalion, pada tugu-tugu dan lain-lain tampak jelas mengindikasi pada bentuk Kujang Ciung. Padahal, kujang memiliki beragam bentuk dan nama yang menyesuaikan bentuk tersebut. Beragam bentuk dan nama diperkirakan memiliki simbol yang dipakai dalam tatanan masa keemasan kujang yaitu masa kerajaan Sunda Pajajaran.Istilah kujang sendiri memiliki banyak penafsiran, salah satunya ada yang mengatakan bahwa kujang berasal dari kata kudi dan hyang yaitu kudi yang dianggap disucikan. Hal tersebut mengacu pada perkembangan senjata kudi yang banyak ditemukan di daerah Pulau Jawa dan Madu

Senjata Tradisional Nanggroe Aceh Darussalam (RENCONG)

Rencong


Rencong ( Bahasa Aceh : reuncong) adalah senjata tajam belati tradisional Aceh, di Pulau Sumatera Indonesia bentuknya menyerupai huruf "L". Rencong termasuk dalam kategori belati yang berbeda dengan pisau atau pedang.

Rencong memiliki kemiripan rupa dengan keris. Panjang mata pisau rencong dapat bervariasi dari 10 cm sampai 50 cm. Matau pisau tersebut dapat berlengkung seperti keris, namun dalam banyak rencong, dapat juga lurus seperti pedang. Rencong dimasukkan ke dalam sarungbelati yang terbuat dari kayu, gading, tanduk, atau kadang-kadang logam perak atau emas. Dalam pembawaan, rencong diselipkan di antara sabuk di depan perut pemakai.

Rencong memiliki tingkatan; untuk raja atau sultan biasanya sarungnya terbuat dari gading dan mata pisaunya dari emas dan berukirkan sekutip ayat suci dari Alquran Agama Islam. Sedangkan rencong-rencong lainnya biasanya terbuat dari tanduk kerbau ataupun kayu sebagai sarungnya, dan kuningan atau besi putih sebagai belatinya.

Seperti kepercayaan keris dalam masyarakat Jawa, masyarakat tradisional Aceh menghubungkan kekuatan mistik dengan senjata rencong. Rencong masih digunakan dan dipakai sebagai atribut busana dalam upacara tradisional Aceh. Masyarakat Aceh mempercayai bahwa bentuk dari rencong mewakili simbol dari basmallah dari kepercayaan agama Islam.

Rencong begitu populer di masyarakat Aceh sehingga Aceh juga dikenal dengan sebutan "Tanah Rencong".

Senjata Tradisional Betawi (GOLOK)

Golok

Golok Betawi
Golok merupakan jenis senjata tajam masyarakat Melayu yang paling umum ditemukan, walaupun dengan penamaan yang berlainan berdasarkan daerahnya. Sebagian besar masyarakat di pulau Jawa sepakat menamakan senjata tajam jenis “bacok” ini dengan golok.

Pada masyarakat Betawi keberadaan golok sangat dipengaruhi kebudayaan Jawa Barat yang melingkupinya. Perbedaan diantara keduanya dapat dilihat dari model bentuk dan penamaannya, sedangkan kualitas dari kedua daerah ini memiliki kesamaan mengingat kerucut dari sumber pande besi masyarakat Betawi mengacu pada tempat-tempat Jawa Barat, seperti Ciomas di Banten dan Cibatu di Sukabumi.

* Golok Gobang

Golok Gobang, adalah golok yang berbahan tembaga, dengan bentuk yang pendek. Panjang tidak lebih dari panjang lengan (sekitar 30cm) dan diameter 7cm. Bentuk Golok Gobang yang pada ujung (rata) dan perut melengkung ke arah punggung golok, murni digunakan sebagai senjata bacok. Di Jawa Barat model Golok Gobang ini dinamakan Golok Candung. Bentuk gagang pegangan umumnya tidak menggunakan motif ukiran hewan, hanya melengkung polos terbuat dari kayu rengas. Masyarakat Betawi tengah menyebutnya dengan istilah “Gagang Jantuk”.

Bilah golok gobang polos tanpa pamor atau wafak yang umum dipakai sebagai golok para jawara, dengan diameter 6cm yang tampak lebih lebar dari golok lainnya

* Golok Ujung Turun

Golok jenis ini adalah golok tanding dengan ujung yang lancip, panjang bilah sekitar 40cm, dengan diameter 5-6cm. Umumnya golok Ujung Turun ini menggunakan wafak pada bilah dan motif ukiran hewan pada gagangnya. Gagang dan warangka golok lebih sering menggunakan tanduk, hal ini dimaksudkan sebagai sarana mengurangi beban golok ketika bertarung. Di Jawa Barat golok jenis ini merupakan perpaduan antara jenis Salam Nunggal dan Mamancungan.

* Golok Betok dan Badik Badik

Golok Betok adalah golok pendek yang difungsikan sebagai senjata pusaka yang menyertai Golok Jawara, begitupun Badik Badik yang berfungsi hanya sebagai pisau serut pengasah Golok Jawara. Kedua senjata tajam ini digunakan paling terakhir manakala sudah tidak ada senjata lagi di tangan

senjata tradisional dayak (SUMPIT)

Sumpit


Suku Dayak dengan Sumpit





Sumpit adalah senjata tradisional suku Dayak Kalimantan yang dalam kehidupan sehari-hari digunakan untuk berburu hewan atau burung di hutan. Berburu adalah kehidupan rutin suku Dayak dalam mencukupi kebutuhan makan sehari-hari.

Pada zaman penjajahan , serdadu Belanda yang bersenjatakan senapan dengan teknologi mutakhir pada masanya, sementara prajurit Dayak umumnya hanya mengandalkan sumpit ( Tulup : Jawa ). Akan tetapi, serdadu Belanda ternyata jauh lebih takut terkena anak sumpit ketimbang prajurit Dayak diterjang peluru.
Penyebab yang membuat pihak penjajah gentar itu adalah anak sumpit yang beracun. Sebelum berangkat ke medan laga, prajurit Dayak mengolesi mata anak sumpit dengan getah pohon ipuh atau pohon iren. Dalam kesenyapan, mereka beraksi melepaskan anak sumpit yang disebut damek. Makanya, tak heran penjajah Belanda bilang, menghadapi prajurit Dayak itu seperti melawan hantu. Tanpa tahu keberadaan lawannya, tiba-tiba saja satu per satu serdadu Belanda terkapar, membuat sisa rekannya yang masih hidup lari terbirit-birit. Kalaupun sempat membalas dengan tembakan, dampak timah panas ternyata jauh tak seimbang dengan dahsyatnya anak sumpit beracun.
Sumpit / Suku Dayak
Tak sampai lima menit setelah tertancap anak sumpit pada bagian tubuh mana pun, para serdadu Belanda yang awalnya kejang-kajang akan tewas. Bahkan, bisa jadi dalam hitungan detik mereka sudah tak bernyawa. Sementara, jika prajurit Dayak tertembak dan bukan pada bagian yang penting, peluru tinggal dikeluarkan. Setelah dirawat beberapa minggu, mereka pun siap berperang kembali.
Penguasaan medan yang dimiliki prajurit Dayak sebagai warga setempat tentu amat mendukung pergerakan mereka di hutan rimba. "Karena itu, pengaruh penjajahan Belanda di Kalimantan umumnya umumnya hanya terkonsentrasi di kota-kota besar tapi tak menyentuh hingga pedalaman," Chendana. Tak hanya di medan pertempuran, sumpit tak kalah ampuhnya ketika digunakan untuk berburu.
Hewan-hewan besar akan ambruk dalam waktu singkat. Rusa, biawak, atau babi hutan tak akan bisa lari jauh. Apalagi, tupai, ayam hutan, atau monyet yang ukuran tubuhnya lebih kecil akan lebih cepat  ambruk. Bagian tubuh yang terkena anak sumpit hanya perlu dibuang sedikit karena rasanya pahit. Uniknya, hewan tersebut aman jika dimakan. Mereka yang mengkonsumsi daging buruan tak akan sakit atau keracunan.
Baik hewan maupun manusia, setelah tertancap anak sumpit hanya bisa berlari sambil terkencing-kencing. Bukan sekadar istilah, dampak itu memang nyata secara harfiah. Orang atau binatang yang kena anak sumpit, biasanya kejang-kejang sambil mengeluarkan kotoran atau air seni sebelum tewas.

senjata tradisional dayak (MANDAU)

 MANDAU



 Senjata tradisional


Sejarah
Pada mulanya, wilayah Kalimantan Tengah masuk wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan. kemudian atas aspirasi masyarakat Kalimantan tengah, berdasarkan UU Darurat No. 10 Tahun 1957 yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 terbentuklah Propinsi Otonom Kalimantan Tengah.
Undang-undang ini kemudian disahkan dengan UU No. 21 Tahun 1958.yang sekaligus juga menetapkan ibukota Propinsi Kalimantan Tengah bernama Palangka Raya.
Peresmian pemancangan tiang pertama pembangunan kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957. Tanggal 23 Mei 1957 ini kemudian ditetapkan menjadi tanggal lahir atau tanggal terbentuknya Propinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perkembangannya, pada masa kepemimpinan Gubernur Asmawi Agani, pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta dilakukan peresmian pemekaran Kabupaten baru di Propinsi Kalimantan Tengah oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002, Prop.Kalteng yang semula terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kotamadya dimekarkan menjadi 13 kabupaten dan 1 kota.

Suku Bangsa
Suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Tengah terdiri atas Dayak Hulu dan Dayak Hilir. Dayak Hulu terdiri atas : Dayak Ot Danum, Dayak Siang, Dayak Murung, Dayak Taboyan, Dayak Lawangan, Dayak Dusun dan Dayak Maanyan. Sedangkan Dayak Hilir terdiri atas: Dayak Ngaju, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan Dayak Sampit. Suku Dayak yang dominan di Kalimantan Tengah adalah suku Dayak Ngaju, suku lainnya yang tinggal di pesisir adalah Banjar Melayu Pantai merupakan 24,20% populasi. Disamping itu ada pula suku Jawa, Madura, Bugis dan lain-lain. Gabungan suku Dayak (Ngaju, Sampit, Maanyan, Bakumpai) mencapai 37,90%.
Seperti daerah lain di Indonesia, di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat berbagai jenis agama dan kepercayaan yang menyebar diseluruh daerah ini, antara lain Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu Bali, Budha, Hindu Kaharingan
Kaharingan adalah kepercayaan penduduk asli Kalimantan Tengah yang hanya terdapat di daerah Kalimantan sehingga untuk dapat diakui sebagai agama maka digabungkan dalam agama Hindu. Penganut Agama Hindu Kaharingan tersebar di daerah Kalimantan Tengah dan banyak terdapat di bagian hulu sungai, antara lain hulu sungai Kahayan, sungai Katingan dan hulu sungai lainnya.